Sabtu, 27 Februari 2010

Jadi Plagiator itu Gampang!

(Sebuah Bukan Plagiat tentang Plagiator)
Oleh Niduparas Erlang

Tulisan saya ini adalah plagiat. Silakan buktikan! Tetapi, kalau Anda kesulitan membuktikannya, karena tidak banyak membaca dan tidak cermat memerhatikan teks, temui saya di “kantor”. Nanti saya tunjukkan “daftar rujukan” yang akan memudahkan Anda menemukan banyak persamaan ide, motif, kalimat-kalimat, bahkan paragraf-paragraf dengan tulisan-tulisan yang saya rujuk itu.
Sebagai plagiator, tentu banyak naskah yang saya kumpulkan, baik berupa buku-buku ilmiah, buku-buku populer, naskah untuk keperluan seminar, naskah yang dipublikasikan pada laman/blog penulis-penulis hebat—yang dengan mudah saya unduh, sampai potongan-potongan berita dari koran bekas bungkus kacang. Ah, tentu saja saya membutuhkan banyak naskah—meski sebenarnya tidak pernah saya baca dengan seksama. Sebab tanpa tulisan-tulisan orang lain, tidak mungkin saya mampu menghasilkan sebuah karya tulis—oh…, karya. Apalagi sampai dianggap sebagai penulis dengan ide-ide yang berbobot, gagasan yang cerlang-cemerlang, inovatif, penulis produktif, atau penulis haibat. Dan, bukankah sebuah tulisan tidak terlahir dari kekosong budaya? Ahai, dengan pledoi inilah saya mengelak. “Saya menulis begitu, karena saya terpengaruh oleh tulisan-tulisan yang saya baca,” dalihku jika diserang secara tiba-tiba oleh orang-orang mencintai kejujuran dalam berkarya, atau oleh penulis-penulis berbakat.
Namun tidak kali ini. Di sini saya akan mengakuinya dengan sebenar-benarnya, bahwa tulisan saya ini adalah plagiat, atau kalau Anda tidak mengerti tentang plagiat, anggap saja tulisan ini dihasilkan dari “menjahit” kalimat demi kalimat, paragraf demi paragraf, untuk menyempurnakan “baju” tulisan ini. Ya, sebut saja esai ini adalah sebuah “baju”, yang bagian badannya saya comot begitu saja dari artikel seorang cendikia di ujung beurung sana, bagian tangannya—tentu saja “tangan panjang”—saya pulung dari potongan-potongan berita sebuah koran yang terbit di ujung langit sana, bagian kerahnya—bukan “kerah merah”—saya ambil dari buku berbahasa asing dari seorang penulis muda berbakat yang tinggal di ujung laut sana.
Demikianlah tulisan saya. Sebab, bagi saya, menulis tidak seperti yang dikatakan Arswendo bahwa “menulis itu gampang!” Nah, dari judul tulisan ini saja, saya sudah membuat kemiripan-kemiripan dengan judul buku Arswendo itu. Jadi sekali lagi, dan tak boleh diragukan kesahihannya, tulisan ini adalah hasil plagiatisasi. Hasil ngejiplak!
Masih remang memang—tepatnya saya tidak tahu—sejak kapan dimulainya sejarah jiplak-menjiplak di negeri ini. Terlebih, sejak kapan pula sejarah plagiarisme mewabah di kampus-kampus di Indonesia, yang dilakukan para akademisi: mahasiswa, dosen, sampai guru besar, dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah, menyusun karya ilmiah, sampai menulis artikel untuk koran lokal. Mereka inilah yang, kalau boleh meminjam istilah Tamrin Amal Tomagola (2008), disebut sebagai “pencuri bertoga di sarang ilmu”,—ah, tentu saja bukan “penyamun di sarang perawan”.
Namun dalam perjalanannya, bahasa Latin klasik plagium/plagiarius/plagiator (ingat, bukan gladiator!) yang berarti perampok, pencuri budak, yang dalam pengertian modern kini plagiat/plagiarisme/plagiator telah menjadi gejala universal dan memasuki wilayah teks, yang kemudian merasuki karya-karya akademik, sastra, jurnalistik, dan musik.
Dalam ranah kesusastraan, kita mengenal sedikitnya dua kasus plagiat yang menjadi polemik dan cukup fenomenal, yakni beberapa sajak Chairil Anwar dan novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck-nya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka). Dalam kasus plagiat “sang pembaru perpuisian Indonesia” itu, HB Jassin membela “mati-matian” Chairil lewat buku kritik sastra berjudul Chairil Anwar: Pelopor Angkatan 45 (1956). Sementara polemik plagiat Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dapat kita baca dalam buku berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dalam Polemik (ed. Junus Amir Hamzah, 1963). Tetapi, di sini saya tidak akan menjelaskan isi dari kedua buku tersebut, sebab jika Anda berniat menjadi plagiator juga, Anda mesti memiliki banyak naskah dan buku-buku, tetapi jangan membacanya terlampau serius. Hanya saja, saya sedikit berharap juga, siapa “Jassin” kali ini yang akan membela saya “mati-matian”, dan dapat membuktikan bahwa tulisan yang benar-benar plagiat ini bukan plagiat? Sekaligus membuktikan pula bahwa saya bukan plagiator? Ukh….
Dalam ranah musik, kita mengenal pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani, sebagai plagiator sejati. Ya, dalam dunia musiklah gejala jiplak-menjiplak ini menyerang para musisi yang kehabisan kreativitas, atau jangan-jangan terlampau kreatif sebab menjiplak juga mengandalkan kreativitas dan kelihaian sang plagiator dalam mengolah dan mengutak-atik bahasa.
Namun, yang menjadi perbincangan “panas” belakangan ini, di samping kasus Bank Century yang dilematis dan RUU Pernikahan yang memicu kontroversi, adalah kasus plagiat yang menimpa para akademisi. Di koran-koran lokal dan nasional yang kebetulan saya baca dengan cermat, wacana tentang plagiat begitu semarak. Saya kira sama seperti semaraknya gambar umbul, balon, kembang gula, pekik anak-anak, dan sebagainya dalam sebuah pesta pasar malam.
Sembari membaca itu, mulut saya ternganga. Sedih sekaligus bahagia. Sedih, karena ternyata kaum akademisi, cendikia, yang konon menghargai dan menjunjungtinggi nilai-nilai keilmuan, etika, moral, memiliki—kalau boleh meminjam istilah Koentjaraningrat (1986)—mentalitas menerabas. Namun di sisi lain, saya juga bahagia, karena ternyata saya tidak sendirian. Apalagi upaya jiplak-menjiplak ini dilakukan oleh kaum yang memiliki gelar akademik yang panjang-panjang. Bukankah orang-orang yang bergelar akademik adalah orang-orang yang pandai? Berarti saya juga pandai!
Nah, jika Anda ingin populer sekaligus dikira sebagai seorang yang pandai, maka menulislah. Ah, tentu saja dengan cara menjiplak. Menjadi plagiator. Membajak naskah orang lain. Sebab, dengan begitu, semua bidang ilmu pengetahuan bisa Anda tulis dengan mudah dalam waktu sesingkat-singkatnya. Hasilnya lumayan, Anda akan seperti saya, menjadi populer, dianggap sebagai penulis produktif, dikira berwawasan luas, dan yang tak kalah penting adalah honorarium yang akan Anda terima. Coba bayangkan, kalau satu hari Anda menjiplak dua karya orang lain—sebulan enam puluh karya—, kemudian dua-duanya dikirim ke dua koran yang berbeda dan dimuat. Anda akan menerima honorarium sebagai penghargaan media terhadap kerja-menjiplak-keras Anda. Bayangkan juga kalau honorarium dari masing-masing media minimal Rp. 100.000, maka—hitung sendiri penghasilan yang akan Anda peroleh dalam satu bulan. Lumayan….
Ohoi…, bagaimana? Mudah bukan, menjadi plagiator? Silakan mencoba….
Dan kini, karena saya telah melakukan pembajakan atas karya orang lain, melanggar HAKI, melanggar etika penulisan, membohongi diri sendiri dan publik, saya bersedia dituntut dan bersedia menerima sanksi. Baik berupa ketidakpercayaan masyarakat yang telah saya bohongi, ketidakpercayaan media massa untuk memuat tulisan-tulisan saya berikutnya, maupun penurunan pangkat dan atau pemecatan. Namun yang terakhir ini, agak tidak mungkin, karena saya tidak punya pangkat atau jabatan. Hahaha….

Serang, 27 Februari 2010
Mahasiswa Untirta, Serang-Banten.

0 komentar: